Warung dan Postconflict Actor


Saya hanya mengenal ia dengan komentar-komentarnya di berbagai media; TV atau surat kabar. Oleh media sering ia disebut pengamat terorisme. Lewat bukunya “Temanku Teroris?” ia banyak berbagi soal pengalamannya sekolah di Ngruki. Cerita tentang kehidupan pondok yang seringkali di framing oleh media sebagai “sarang teroris”. Ada banyak kisah-kisah menarik yang dicatat oleh Noor Huda Ismail lewat bukunya itu.

Dalam suatu workshop tentang Police, Conflict and Religious Freedom yang saya fasilitasi di salah satu hotel, bilangan jalan Jend. Sudirman, Yogyakarta awal september 2012 yang lalu. Sambil makan siang, diskusi berlangsung santai. Hangat. Mas Huda, demikian saya memanggilnya berbagi pengalaman bagaimana ia dan timnya di Yayasan Prasasti Perdamaian bekerja untuk mendampingi mantan-mantan kombatan. Atau yang dalam terminologi ilmu sosial disebut dengan post conflict actor.

Ceritanya begini, Mas Huda dengan teman-teman eks bomber lewat Yayasannya itu mengembangkan sebuah warung di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Kenapa warung (kuliner), bukan bengkel, misalnya?” tanya saya semberi memberi pilihan lain.

“Begini, Mul” ia memperbaiki posisi duduknya lalu menjelaskan.

Salah satu persoalan yang dihadapi oleh mantan kombatan ketika lepas dari lembaga pemasyarakatan yaitu bagaiman berintegrasi kembali dengan masyarakat. Ketika mereka – eks combatan – tidak diterima dengan baik di publik, seringkali mereka akan terjerembab kembali main mercon (baca: ngebom). Pulang ke habitusnya yang lama, yang menerimanya. Nah disinilah sebenarnya aktor-aktor civil society mengambil perang strategis. Peran ini tidak bisa dikerjakan oleh state.

“Di titik itu, Prasasti masuk” kira-kira begitulah.

Lewat warung itulah beberapa mantan combatan berjualan. Di warung itu mereka bersosialisasi dengan banyak orang. Di kuliner ini, mantan-mantan kombatan bisa bertemu, bukan hanya dari kelompoknya saja, tetapi dari berbagai elemen. Lintas agama, lintas latar belakang, suku dan sebagainya.

Ringkasnya dengan mengajak mantan-mantan kombatan masuk di dunia kuliner mereka bisa bersosialisasi dengan banyak latar belakang. Interaksi yang demikian pada gilirannya akan menciptakan suasana batin dimana mantan-mantan kombatan itu merasa diterima oleh masyarakat.

Saya kebetulan juga ketemu dengan mantan kombatan yang kini mengelola bisnis kuliner yang diajak oleh mas Huda ke workshop itu. Kulinernya berkembang cukup baik. Bahkan mereka sedang menjajagi kemungkinan membuka cabang di Yogyakarta.

Di Semarang, menurut mas Huda seringkali acara/kegiatan di Polda Jateng memesan makanan ke warung yang dikelola oleh mantan-mantan kombatan itu.

Di sisi inilah sesungguhnya penguatan perlu dilakukan. Sebab menumpas teroris itu dengan cara-cara kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru. Dan kekerasan itu akan selalu direproduksi sedemikian rupa.

Penangan dengan pendekatan membunuh pelaku sudah banyak di kritik publik. Di samping meniup bara, dan tidak menyelesaikan masalah, juga berpotensi melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, badan nasional penanggulangan terror (BNPT) dan polisi sebagai aktor penting dalam security sector perlu menggarap di hulu melalui deteksi dini lewat fungsi intelijen dan pemerkuatan polisi masyarakat.

“Itu tugas penting. Penting bangat, Mul” ujarnya.

wa allahu a’lam

Tulisan terkait;

Polisi dan Konflik Berbasis Agama

Catatan perjalanan ke Padang (1) & (2)

2 thoughts on “Warung dan Postconflict Actor

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s