Fasilitator atau Pekerja Project ..?


Ada dua pengalaman penting yang kurasakan terkait dengan pekerjaan fasilitasi. Pertama, bekerja sebagai fasilitator dengan sebuah project. Kedua, bekerja sebagai fasilitator pada sebuah program/agenda perubahan yang dirancang sendiri. Pendeknya, program itu dibiayai sendiri atau swadaya masyarakat (NGO/Ormas).

Dilema yang paling terasa tentu adalah bagaimana harus berperan sebagai fasilitator disatu sisi, sementara disisi lain, juga harus memastikan agenda dan target-target project harus terwujud. Itu berarti saya terkait dengan standar prosedur operasi (SOP), kontrak atau apapun istilahnya. Seringkali apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan target-target project tidak ketemu/sinkrong. Belum lagi dengan waktu (time line) project yang seringkali memaksa harus mewujudkan kegiatan/aktivitas/ karena waktu yang memburu.

Sejatinya kan fungsi fasilitator adalah bagaimana menjadi “enabeling”, menggelitik, mediator dan supporting bagi tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Bagi saya ini menjadi renungan yang selalu terpikirkan dan selalu mengusik jika ada perbincangan atau diskusi-diskusi kecil terkait peran fasilitator pada pengembangan masyarakat. “Hai, apakah kamu adalah fasilitator atau pekerja project tok”?

Saya merasa ada kunkungan bekerja pada project yang ketat. Ada semacam ketidak bebasan. Tapi entahlah, mungkin satu-satunya alasanku bertahan karena dalam ketidak bebasan itu, saya masih menemukan kebebasan. He..he… kayak bagaimana itu? Saya sendiri tidak paham. Tapi juga mungkin karena alasan finance.

Titik paling krusial sebenarnya pada bagaimana memahami konteks sebuah project. Ini berkaitan dengan permasalahan apa yang akan diselesaikan oleh project itu. Kalau demikian maka simpulnya tentu ada pada seberapa jauh riset dan assessment (kebutuhan) yang dilakukan sebelum project itu dihadirkan. Fase ini yang seringkali menjadi kendala dibanyak project.

Disinilah problemnya dimana project seringkali menggunakan pendekatan partisipatif dengan seluruh instrumennya, tetapi tidak partisipatif dalam hal perencanaan project. Yang menurut pemahaman saya lebih cenderung berangkat dari keinginan. Bukan kebutuhan rill. Disinilah seringkali project itu gagal. Dan kemudian proses partisipasi masyarakat menjadi hambar karena sekedar melegitimasi saja. Saya menyebut ini sebagai partisipasi basa basi. Atau tidak otentik (pinjam istilahnya Buya Syafi’i Ma’arif).

Sekedar refleksi kecil-kecilan dipagi hari.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s