Ada secercah harapan tatkala PT KAI berbenah. Perusahaan penyedian jasa transportasi tersebut dalam beberapa bulan belakangan cukup serius memoles diri. Mulai dari sistem pembelian tiket, pelayanan di kereta dan juga pengamanan yang “relatif berubah”. Dua tiga kali naik kereta saya cukup puas dengan kebijakan tersebut. Dan itulah alasan saya menyebut ada secercah harapan. Di Jakarta, pelan-pelan kebijakan transportasi publik ini diperbaiki. Dan kita semua berharap kebijakan tersebut bisa berjalan baik dan tidak banyak hambatan. Transportasi publik yang baik tentu adalah harapan kita semua.
Harapan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam prioritas pembangunan sebagaimana terumuskan dalam RPJM Nasional, adalah pembenahan manajemen transportasi umum perkotaan. Rumusan ini menjadi sangat kontekstual melihat laju pertumbuhan kendaraan yang cenderung tidak terkontrol di kota-kota besar seperti di Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makassar. Sementara volume jalan tidak bertambah luas. Akibatnya terjadi kemacetan akut.
Reformasi sistem transportasi perkotaan tentu akan berhasil kalau ada konsistensi antara kebijakan dan tindakan. Disinilah ujian itu hadir. Tidak konsistennya pengambil kebijakan terhadap arah pembangunan yang telah di rencanakan menjadi pangkal masalah. Kebijakan mobil murah atau LCGC (low cost green car) yang ditetapkan melalui PP Nomor 41 tahun 2013 menurut saya sangat tidak konsisten dengan keinginan memperbaiki transportasi publik.
Alasan pemerintah untuk mengembangkan industri otomotif, sungguh naif. Bagaimana mungkin mengembangkan industri otomotif sementara yang punya industri kan asing semua. Dan sangat tidak logis. Sehingga sangat beralasan ketika banyak pihak menuding, bahwa ini kebijakan transaksional. Akal-akalan saja. Apakah kita akan memperkukuh status sebagai pasar bagi negara-negara lain. Atau kita punya sikap, selemah-lemahnya sikap paling tidak menurut saya adalah melakukan zonasi. Ini berlaku untuk seluruh produk-produk import.
Misalnya begini, zonasi di buka di Kalimantan Tengah. Orang akan berfikir juga membeli sampai ke Kalimantan karena otomatis akan menambah cost untuk membawa mobil ke Surabaya misalnya atau ke Bali. Demikian juga dengan produk lainnya. Secara taktik, ini bisa menghindari Indonesia juga dari jerat WTO (perdagangan bebas). Indonesia bisa berdalih, bahwa negara kami tidak menutup pasar kok. Di buka, no pergi aja lihat ke sono (Kalimantan).
Belum lagi terkait kebijakan hemat BBM. Jadi apa ya, orang beli mobil pasti akan menambah konsumsi BBM. Pastilah dampaknya ke subsidi, otomatis. Jadi bagaimana ya, saya juga rada bingun-bingun gimana gitu lo. Nalar bodohku tidak bisa sama sekali mencerna kenyataan-kenyataan ini.
Tetapi apa pun itu saya kira kembali lagi ke pengambil kebijakan. Dan menurut saya, kebijakan mobil murah ini sungguh sangat naif dan tidak konsisten terhadap upaya memperbaiki reformasi sistem transportasi publik perkotaan.
Kalau memang pemerintah serius mau membangun industri otomotif, ya yang serius dong. Buat rencana yang baik. Dan konsisten dilaksanakan. Jangan hanya bisa berfikir untung sesaat atau serba instant. Sebab tidak ada yang bisa tumbuh dan kokoh dari sebuah proses instant. Semuanya harus dilalui dengan kerja keras, do’a dan konsistensi.