Saya tidak tau mengapa di Bulan April itu saya pergi ke Imigrasi. Tapi yang ada dalam benak saya waktu itu ialah keinginan untuk berlibur setelah resign dari kantor. Tepatnya sih bukan resign, tetapi tidak lagi mendaftar untuk ikut seleksi.
Saya lalu menuju Jalan Sultan Alauddin, Makassar pagi itu. Dokumen yang saya bawa antara lain: (1) Kartu Tanda Penduduk (KTP), (2) Kartu Keluarga (KK), dan (3) Akta Kelahiran. Kemudian oleh petugas saya di minta mengisi form melalui platform online di www.imigrasi.go.id. Dari situ saya masuk ke layanan paspor online dan mengisi formulir yang ada.

Awalnya saya menemukan permasalahan. E-mail utama yang saya pakai selalu di tolak oleh sistem. Lalu saya tanyakan ke petugas.
“Bagaimana ini Pak, kok e-mail saya selalu di tolak” tanyaku.
“Mas, coba ganti dengan email yang lain” saran petugas itu.
Saya pun mengganti dengan menggunakan email saya yang lain. Setelah dicoba, alhamdulillah akhirnya sistem bisa menerima email yang saya pakai untuk aplikasi. Kemudian melanjutkan mengisi form yang ada dalam aplikasi.
Ada pun langkah-langkahnya yaitu:
- Kunjungi website untuk antrian di https://antrian.imigrasi.go.id klik di bagian kanan bawah yang tertulis pendaftaran. Ikuti saja terus isian yang diminta, dan jika email Anda ditolak cobalah ganti dengan email yang lain;
- Atau kalau misalnya Anda mau menggunakan aplikasi, bisa dengan Android, silahkan buka playastore kemudian cari dengan kata kunci ” Paspor Online”;
- Berikutnya, silahkan daftar dan tentukan kantor imigrasi mana yang ada inginkan untuk pembuatan paspor dan cari ketersediaan tanggal yang kosong;
- Setelah memperoleh nomor antrian, silakan datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal (jam) yang Anda pilih;
- Jangan lupa bawa semua dokumen yang di persyaratkan seperti yang saya sampaikan diawal catatan ini termasuk kode booking atau foto QR Barcode pada petugas layanan/resepsionis dan petugas akan scan QR Barcode tersebut dalam bentuk cetak berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor;
- Petugas yang berwenang mengurus pembuatan paspormu juga akan melakukan wawancara singkat. Tidak perlu risau, cuku jawab saja dengan jujur saja;
- Apabila dokumen sudah sesuai dan memenuhi syarat, petugas akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya yaitu pengisian data ke dalam sistem komputer, memindai sidik jari, dan sesi foto.
- Jika sesi foto sudah selesai, artinya proses pembuatan paspor sudah hampir selesai dan akan diberikan billing untuk pembayaran di Bank yang bisa dilakukan melalui ATM.
Sebagai gambaran bagaimana proses wawancara berlangsung, berikut ini saya sedikit ceritakan proses wawancara saya dengan petugas imigrasi. Semoga memudahkan dan membuat Anda menjalani wawancara dengan enjoy dan percaya diri.
“Pak Mul, ya?” begitu petugas itu membuka pertanyaan.
“Iya pak” jawabku.
“Bapak kerja dimana?” selidiknya.
“Ah Bapak ini mau tau aja apa mau tau bangat?” ha..ha… saya bercanda pemirsah.
“Bapaknya mau ke Negara mana?”
“Eh… Maldive” jawabku singkat.
“Mau liburan ya Pak” balas petugas itu.
“Iya dong. Liburan kita coy … Sumpek kerja kantoran terus” balasku
Dan akhirnya selesai juga wawancara. Alhasil, saya dinyatakan ……. kurang lebih beberapa hari saya menunggu. Saya lupa persisinya. Tapi menurutku tiga apa empat hari ya saya kembali diminta datang ke Imigrasi untuk mengambil pasport saya. He..he…. Alhamdulillah akhirnya bisa bikin pasport.
Assalamualaikum kang..
Kunjungan balik kang,
Membalas kunjungan kang Rangga… Ke blog ane 😀
Terima kasih kang Toni, namaste