Tulisan saudara Fajlurrahman Jurdi bertajuk “Pilkada Sulsel dan Ancaman Demokrasi Komunitarian” Tribun, Sabtu, (24/02) menarik untuk tanggapi. Hal ini disebabkan karena; Pertama, yang penulis ingin ingatkan kepada saudara Fajlurrahman Jurdi bahwa Undang Undang No. 32 Tahun 2004 itu bukan Otonomi Daerah tetapi yang benar adalah menyangkut Pemerintahan Daerah. Dimana UU tersebut mengatur bagaimana penyelenggaraan pemerintahan …
Continue reading Pilkada dan Penguatan Demokrasi Komunitarian